CONTOH PENGHITUNGAN ANGSURAN PPh PASAL 25 WAJIB PAJAK ORANG PRIBADI
Si A adalah Pengusaha Warung Makan di Jogjakarta yang memiliki penjualan
pada tahun 2010 sebesar Rp180.000.000,-. Si A statusnya kawin dan
mempunyai 2 (dua) orang anak. Si A menyelenggarakan pencatatan untuk
menghitung pajaknya. Besarnya Pajak Penghasilan Pasal 25 yang harus
dibayar sebagai angsuran dalam tahun berjalan dihitung sebagai berikut...